
Sintang-www.sintang-inside.com-
Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang melaksanakan Sosialisasi Kegiatan Pendaftaran Perkebunan Kelapa Sawit Rakyat dan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan Untuk Budidaya (STD-B) Pada KUD Manunggal Jaya di Desa Sarai Kecamatan Sungai Tebelian pada Senin, 7 Oktober 2024.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi menjelaskan bahwa pentingnya pendataan yang akurat untuk mendukung kebijakan pembangunan di sektor perkebunan.
“luas lahan perkebunan rakyat di Sintang mencapai lebih dari 26 ribu hektar, dengan mayoritas berupa kelapa sawit. Pendataan yang valid akan membantu kita dalam memberikan bantuan yang tepat sasaran serta meningkatkan kesejahteraan petani,” terang Arif Setya Budi
“kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkenalkan Surat Tanda Daftar Usaha Perkebunan (STD-B), yang menjadi syarat untuk mendapatkan sertifikasi dan akses bantuan. Melalui pendataan yang sistematis, diharapkan kepemilikan lahan petani dapat meningkat secara legal” tegas Arif Setya Budi
“Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan perkebunan rakyat demi kesejahteraan masyarakat. Dengan kegiatan sosialisasi ini, diharapkan akan terjalin kerjasama yang lebih erat antara pemerintah dan masyarakat, serta tercipta lingkungan yang kondusif untuk pertumbuhan sektor perkebunan di daerah” tegas Arif Setya Budi
Acara diakhiri dengan diskusi interaktif, memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait program yang dilaksanakan. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan perkebunan rakyat demi kesejahteraan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, beberapa peserta, termasuk petani dan kepala desa, menyampaikan harapan agar pemerintah dapat terus melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait perkebunan.
