
Sintang-www.sintang-inside.com-
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang melaksanakan Deklarasi Kelurahan Layak Anak (Kelana) di Nanga Mau Kecamatan Kayan Hilir pada Jumat, 25 Oktober 2024.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Kecamatan Kayan Hilir. Dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang yang hadir adalah Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak pada Dinas KBP3A Kabupaten Sintang. hadir pada kegiatan tersebut Camat Kayan Hilir Oktavius, Forkopimcam dan para pelajar.
Camat Kayan Hilir Oktavius menghimbau semua kepala desa dan semua pihak untuk bersama-sama dan bahu-membahu mensukseskan Program Kelana yang digagas oleh Dinas KBP3A Sintang ini.
“semua pihak yang ada di wilayah Kayan Hilir, mari kita bersama-sama menciptakan Kecamatan Layak Anak. Paling tidak jangan sampai ada kasus yang berkaitan dengan anak-anak ke depan” harap Oktavius
Florida Ida Kepala Bidang Perlindungan dan Kesejahteraan Anak pada Dinas KBP3A Kabupaten Sintang menyampaikan harapannya agar deklarasi Kelana ini bisa menggugah semua orang untuk memperhatikan anak-anak kita di Kecamatan Kayan Hilir. hak-hak untuk anak didapat, sama dengan hak yang dimiliki orang dewasa.
“Semoga dengan program Kelana ini, kekerasan terhadap anak tidak ada lagi dan kedepan Anak-Anak mendapatkan Hak yang sama dengan orang Dewasa” terang Florida Ida
“program Kelana ini harus melihat 31 indikator yang meliputi indikator kelembagaan, hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya serta perlindungan khusus anak” terang Florida Ida
