Dinas PMPTSP Sintang Gelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Posted by : sintangi Oktober 16, 2024

Sintang-www.sintang-inside.com-

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang melaksanakan bimbingan teknis/sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko (OSS-RBA) dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Aula SAKE pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Hadir sebagai peserta pada bimtek tersebut adalah para pelaku usaha yang ada di kecamatan Sintang.

Erwin Simanjuntak Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang menjelaskan bahwa bimtek ini diharapkan dapat memberikan pemahaman bagi pelaku usaha dalam mengakses perizinan dalam rangka kemudahan perizinan berusaha.

“Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Dengan implementasi sistem perizinan berusaha berbasis risiko, diharapkan pelaku usaha dapat memperoleh perizinan berusaha yang lebih mudah, cepat, dan efisien” terang Erwin Simanjuntak

“kegiatan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah bagi pelaku usaha dalam mengembangkan sektor usaha dan investasi di wilayah Kabupaten Sintang. Perizinan usaha yang efisien, transparan, dan berbasis risiko menjadi landasan utama dalam memastikan pelaku usaha dapat beroperasi dengan lancar sementara pemerintah menjaga keberlangsungan usaha sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku”tambah Erwin Simanjuntak

“bagi pelaku usaha, perizinan merupakan hal penting yang harus dipenuhi. Karena dengan memperoleh perizinan, usaha tersebut dapat dilindungi oleh hukum demi keberlangsungan usaha dan dapat meningkatkan kualitas dan daya saing usahanya” terang Erwin Simanjuntak

RELATED POSTS
FOLLOW US