
Sintang-www.sintang-inside.com-
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Hasil Integrasi Data Statistik dan Data Geospasial pada Geoportal dan Portal Satu Data Indonesia Kabupaten Sintang di Aula Pertemuan Hotel Bagoes Sintang pada Kamis 17 Oktober 2024.
Pada acara tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Sintang Kurniawan menerima penyampaian laporan dan dokumen capaian kegiatan UNDP Kalimantan Forest Project di Kabupaten Sintang.
Sementra Dedy Irawan Sekretaris Bappeda Sintang saat menyampaikan materi menjelaskan kegiatan dilaksanakan sebagai upaya Peningkatan Penyelenggaraan Tata Kelola Data dan Informasi di Kabupaten Sintang.
“kita ke depan akan menentukan pembina data geospasial, Bimbingan teknis, Pengembangan SDM, Pengembangan aplikasi, Integrasi webgis dengan Rumah Data. Data geospasial atau geodata adalah data yang berisi informasi terkait lokasi di permukaan Bumi. Data ini dapat digunakan untuk memetakan objek, peristiwa, dan fenomena dunia nyata lainnya ke area geografis tertentu” terang Dedy Irawan
“Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia mengatur tata kelola data yang dihasilkan oleh instansi pusat dan daerah. Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan data yang dihasilkan akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagipakaikan” tambah Dedy Irawan
“pentingnya data statistik sektoral yang merupakan acuan dasar perstatistikan secara nasional dan setiap organisasi daerah memiliki data-data yang strategis yang dijadikan salah satu sumberdaya strategis bagi kelangsungan pengembangan pembangunan daerah” tambah Dedy Irawan
“Oleh karena itu terhadap data-data statistik sektoral tersebut dari berbagai aspek yang dapat mendukung program-program pembangunan daerah yang ada di Provinsi dengan kota,kabupaten. Organisasi merupakan hal yang mutlak yang harus diperhatikan baik oleh segenap jajaran pemilik, manajemen, maupun perangkat instansi yang bersangkutan” terang Dedy Irawan
